27 Mei 2016

Ketika FHUI Ber-Simposium. Selanjutnya?


Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), bagian Hukum Tata Negara (HTN) di Depok, Selasa, 24 Oktober 2016 menyelenggarakan Simposium bertema: “Kedaulatan Rakyat di dalam UUD NRI Tahun 1945.” Dilihat dari temanya, FHUI yang dalam hal ini bekerjasama dengan Lembaga Pengkajian MPR RI, di mana berhimpun pula beberapa staf pengajar FHUI di dalamnya, kembali menyuarakan pemikiran mereka dalam urun rembuk pemikiran tentang “Kedaulatan Rakyat di dalam UUD NRI Tahn 1945.”


Nara sumber yang ditampilkan sudah tentu banyak sekali. Selain staf pengajar FHUI, seperti RM.AB,Kusuma, hadir pula Margarito Kamis. Sebelumnya  FHUI bekerja sama dengan Komisi Yudisial pada hari Kamis 25 Februari 2016 menyelenggarakan pula Seminar Penguatan Etika Berbangsa dan Bernegara. Sejumlah dekan dan pimpinan perguruan tinggi ikut dalam kegiatan tersebut.

Masih di tahun 2016, Rabu, 27 Januari 2016, di Gedung IASTH Pascasarjana UI, Salemba, Jakarta Pusar,  para cerdik pandai, masyarakat ilmiah lainnya juga disuguhkan seminar tentang  Amandemen UUD 1945  yang diselenggarakan oleh Institut Peradaban  (IP).

Menarik untuk disimak dalam acara di Salemba ini adalah komentar Syaiful  Sulun seorang purnawirawan TNI. Hal ini dikarenakan, ia selalu tegas mengatakan  bahwa UUD  yang sudah empat kali mengalami perubahan itu, bukan lagi UUD 1945 asli , karena rohnya telah tercabut dari akar-akarnya. “Saya berpendapat, UUD 2013 ini, bukan UUD 1945,” tegas Syaiful Sulun. Manurutnya, sekarang hanya Veteran yang konsisten menuntut agar UUD 2013 di amandemen kembali.
Pendapat Syaiful Sulun itu  benar. Ia yang terlibat langsung dalam Forum Bersama, berhasil merumuskan solusi terbaik bagi Bangsa dan Negara  Indonesia, yaitu “Kaji Ulang Perubahan UUD 1945,” yang telah disahkan dan ditandatangani oleh para purnawirawan, antara lain, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Jenderal Polisi (Purn) Awaloedin Djamin, Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, Letjen TNI (Purn) Rais Abin dan para perwira lainnya  pada 28 November 2013. Bahkan jika boleh saya katakan, konsep ini sudah saya baca. Sangat lengkap.
Bagaimana pun Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang dihapus mengakibatkan Indonesia tidak memiliki visi dan misi ke depan yang jelas. Pemerintah tidak memiliki strategi jangka panjang. Syaiful Sulun menegaskan hal tersebut.  Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) hanya berisikan konsep atau pemikiran dari Presiden terpilih, yang tidak selengkap dan sedalam GBHN. Ganti pemerintah/Presiden, ganti RPJP. RPJP juga tidak memiliki kekuatan hukum seperti GBHN yang disahkan dengan Ketetapan MPR.
Apa yang dikatakan oleh Syaiful Sulun tersebut sesuai dengan kenyataan yang dihadapi oleh bangsa dan negara saat ini. Selain bermasalah di GBHN,  bangsa ini juga sedang menghadapi masalah di dalam hal otonomi daerah.  Sekarang tidak terkendali.  Otonomi daerah yang rancu. Kewenangan Pusat banyak yang teramputasi, sehingga melemahkan kontrol pusat terhadap daerah. Ketidakpatuhan Pemerintah Daerah kepada Pusat membuat peluang terjadinya pengabaian terhadap prinsip-prinsip pengelolaan  Negara Kesatuan. Hal tersebut rawan terhadap infiltrasi dan konspirasi kepentingan asing dan pada gilirannya dapat mengancam kepada NKRI.
Juga di dalam UUD 1945 yang sudah mengalami perubahan sebanyak empat kali ini,   timbul ketidakjelasan dalam sistem pemerintahan. Sistem yang terjadi sekarang adalah bukan  Parlementer tetapi bukan juga Presidensil. Sistem yang rancu tersebut menjadikan kinerja Pemerintah cq Presiden  kurang efektif. Kedudukan DPR pada kenyataannya  semakin lebih kuat dari Presiden, kondisi ini dimanfaatkan untuk  berburu kekuasaan serta  memaksakan kehendak. Sistim ini justru  tidak menjunjung prinsip  “check and  balance”, korupsi di semua lini semakin meraja lela.
Pernyataan Syaiful Sulun tersebut memperoleh dukungan dari Margarito Kamis. Didalam makalahnya, Margarito menjelaskan  panjang lebar mengenai perubahan UUD di berbagai negara.  Ia menjelaskan, masuk akal mendifinisikan kembali MPR sebagai organ yang memiliki kewenangan membuat GBHN, setidaknya untuk lima tahun. UUD seharusnya menjadi haluan, bersifat amat abstrak. Pada titik itu cukup masuk akal untuk menyediakan panduan praktis pembangunan, setidaknya  untuk lima tahunan.
“Kembalikanlah kewenangan MPR memilih Presiden dan Wakil Presiden oleh MPR,” tegas  Margarito Kamis di dalam makalahnya.
Bangsa Indonesia masih menunggu  keinginan baik pemerintah Indonesia untuk meng-amandemen kembali UUD 1945. Terlepas dari  pengelompokan masyarakat sekarang ini, yang menurut Syaiful Sulun terdiri dari,  kelompok yang menghendaki  bangsa ini kembali ke UUD  1945 yang asli, di samping adanya  kelompok yang menyatakan  UUD 1945 hasil perubahan  sudah cukup baik  dalam menciptakan suasana  demokratis dan kreatifitas masyarakat.






21 Mei 2016

Dasman Djamaluddin : Harmoko:"Menjadi Wartawan Merdeka, Awal Cita-Cita....

Dasman Djamaluddin : Harmoko:"Menjadi Wartawan Merdeka, Awal Cita-Cita....: Man,” ujar Pak Diah (Burhanudin Muhamad/BM Diah) kepada saya, sekitar tahun 1993. Waktu itu, saya baru saja menyelesaikan buku beliau:”But...

10 Mei 2016

Harmoko:"Menjadi Wartawan Merdeka, Awal Cita-Cita"


Man,” ujar Pak Diah (Burhanudin Muhamad/BM Diah) kepada saya, sekitar tahun 1993. Waktu itu, saya baru saja menyelesaikan buku beliau:”Butir-Butir Padi BM Diah, Tokoh Sejarah yang Menghayati Zaman” (Jakarta: Pustaka Merdeka 1992). Selanjutnya dikatakan,“Moko (Harmoko) ingin bertemu Anda.”  Entah apa sebabnya, saya tidak pernah menemui Pak Harmoko. Baru pertamakalinya saya berjumpa beliau  di Situ Gintung, Ciputat,  di acara Reuni Awak Pers Grup Merdeka Jalan AM Sangaji 11 Jakarta Pusat pada hari Minggu, 24 April 2016.

Di acara itu saya ceritakan yang dikatakan Pak BM Diah kepada Pak Harmoko. Ia  membalasnya dengan senyuman. Selama percakapan, meski dengan nada pelan, di usia 77 tahun tersebut, daya ingat Pak Harmoko masih tajam. Sangatlah wajar jika di usia itu, ia bicara pelan-pelan di kursi rodanya. Bahkan Pak Harmoko sangat suka lagu-lagu kenangan masa lalu. Dua kali beliau memanggil saya agar dipesankan dua buah lagu kesukaannya. Ia senang dan terhibur saat mendengarkan.

Kalau kita membaca buku:”Aku Wartawan Merdeka,” terdapat tulisan Pak Harmoko di halaman 175-202 yang jelas-jelas mengatakan keinginannya setelah selesai SMA bergabubg dengan Grup Merdeka pimpinan BM Diah. Meski awalnya ditempatkan sebagai korektor, tetapi dirinya merasa puas dan sangat tekun mengoreksi berbagai tulisan-tulisan sebelum naik cetak. Lama kelamaan tercapai juga impinannya menjadi wartawan Merdeka.

“Di mata saya, setiap tokoh memiliki karakter tersendiri. Dari Pak Diah, saya banyak belajar tentang nasionalisme dan keberanian dalam berpolitik. Seringkalai saya terlibat diskusi dengan Pak Diah. Analisanya tajam,” ujar Pak Harmoko di halaman 182.

Suatu ketika di dalam rapat redaksi, BM Diah melontarkan pertanyaan.  Siapa yang bisa membuat karikatur? Tidak seorang pun menjawab, dan Pak Diah menunjuk Harmoko untuk membuat karikatur. “Saya dipercaya Pak Diah untuk membuat karikatur. Selain menyalurkan bakat melukis, karikatur bisa saya pakai sebagai ‘pisau tajam’ untuk melawan misi politik PKI,” komentar Harmoko di halaman 187.

Oleh karena itu dapatlah disimpulkan bahwa Harmoko yang lahir di Patianrowo, Nganjuk, Jawa Timur, 7 Februari 1939, awal kariernya menjadi wartawan bermula di Grup Merdeka pimpinan BM Diah. Seperti BM Diah sebagai seorang wartawan dan politikus, Harmoko demikian juga. Bahkan seakan-akan beriringinan dengan BM Diah. BM Diah menjadi Menteri Penerangan RI lalu kemudian diikuti Harmoko.

Bedanya, jika BM Diah berhasil juga sebagai Duta Besar, maka Harmoko berhasil menjadi Ketua MPR pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.

Liku-liku kehidupan Harmoko sebagai wartawan tidak hanya di Harian Merdeka, tetapi juga di media lain, karena pada tahun 1964 ia bekerja juga sebagai wartawan di  Harian Angkatan Bersenjat, dan kemudian Harian API pada 1965. Pada saat yang sama, ia menjabat pula sebagai pemimpin redaksi majalah berbahasa Jawa, Merdiko (1965). Pada tahun berikutnya (1966-1968),  ia menjabat sebagai pemimpin dan penanggung jawab Harian Mimbar Kita. Pada tahun 1970 bersama beberapa temannya, ia menerbitkan harian Pos Kota.

Di bidang politik, sebagai Menteri Penerangan RI, Harmoko mencetuskan gerakan Kelompencapir(Kelompok pendengar, pembaca dan pemirsa) yang dimaksudkan sebagai alat untuk menyebarkan informasi dari pemerintah.
Harmoko pun dinilai berhasil memengaruhi hasil pemilihan umum (Pemilu) melalui apa yang disebut sebagai " Safari Ramadhan.”
Sebagai Ketua Umum DPP Golkar,  Harmoko dikenal pula sebagai pencetus istilah "Temu Kader.”Terakhir, ia menjabat sebagai Ketua DPR/MPR periode 1997-1999 yang mengangkat Soeharto selaku presiden untuk masa jabatannya yang ke-6. Namun dua bulan kemudian Harmoko pula memintanya turun ketika gerakan rakyat dan mahasiswa yang menuntut reformasi  tampaknya tidak lagi dapat dikendalikan.