Setiap tahun Fakultas Hukum Universitas Indonesia
(FHUI) selalu memperingati Dies Natalis (Memperingati Hari Lahir). Tahun 2012
ini memasuki tahun ke-88. Hari lahir FHUI selalu bertepatan dengan Hari Sumpah
Pemuda, 28 Oktober 1928, jadi jika memperingati Hari Jadi FHUI, maka sekaligus
memperingari Hari Sumpah Pemuda. Dua acara sekaligus dilaksanakan oleh Keluarga
Besar FHUI.
Hari
lahir FHUI tidak dapat dilepaskan dari
hari lahir Pendidikan Tinggi Hukum
Indonesia di masa Hindia Belanda, yang dulu namanya Rechtshogeschool atau Facultiet
der Rechtsgeleerdheid, yang dibuka pada tanggal 28 Oktober 1924. Jadi
mendahului Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Pada waktu itu diresmikan oleh
Gubernur Jenderal D.Fockt di Balai Sidang Museum van hey Bataviasche Vennootschap van kunsten en wetenschappen di
Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. Seorang Guru Besar Belanda Prof.Mr.Paul
Scholten ditunjuk memimpin Sekolah Tinggi Hukum ini.
Sekolah
Tinggi Hukum merupakan kelanjutan sekolah hukum yang pertama di Indonesia yang
didirikan Pemerintah Hindia Belanda tahun 1909. Sekolah ini bernama Rechtsschool dan ditempatkan di Batavia.
Setelah Sekolah Tinggi Hukum diresmikan, maka pada tanggal 18 Mei 1928 Sekolah
Hukum itu ditutup.
Perkembangan ilmu hukum boleh dikata melampaui zamannya. Di antara
banyaknya fakultas yang tumbuh dan berkembang, suatu bagian yang sudah sejak
semula berada di Fakultas HUKUM adalah Pendidikan Notariat. Pendidikan ini
telah ada sejak penggabungan tahun 1950 (pada
Universiteit van Indonesie) Pendidikan ini dipimpin oleh
Prof.Mr.R.Soedja).Sejak tahun 1965, dengan dihapusnya ujian negara untuk
tingkat I dan tingkat II pendidikan Notariat, maka pendidikan ini secara resmi
bersifat universiter dan disebut sebagai Jurusan Notariat pada Fakultas Hukum
Universitas Indonesia. Sekarang jurusan ini dikenal sebagai Program Pendidikan
Spesialis Notariat.
Adalah
hal menarik menjelang Dies Natalis FHUI ke-88. Meskipun bukan FHUI yang
menyelenggarakannya, tetapi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip),
tetapi kita acung jempol bahwa sebuah Kongres Ilmu Hukum Indonesia telah
terselenggara dengan baik di Hotel Santika Premiere, Semarang, pada 19 – 20
Oktober 2012, yang dihadiri lebih dari 100 pakar hukum dari berbagai perguruan
tinggi swasta maupun negeri, termasuk aparat penegak hukum dengan tema
"Refleksi dan Rekonstruksi Ilmu Hukum Indonesia". Sudah tentu wakil
dari FHUI ikut hadir.
Terobosan baru para pakar hukum terus bergeliat, karena ilmu hukum yang
kita pakai acapkali menyatir buku-buku karangan Ernst Utrecht, van Apeldoorn,
dst yang barangkali sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi zaman dan lingkungan
sosio-kultural masyarakat.
Meski banyak putra bangsa yang telah menuliskan referensi induk ilmu
hukum para pakar hukum Indonesia, namun belum ada kondisi sosiologis berupa
consensus para ilmuwan hukum merumuskan keilmuan hukum Indonesia secara
komprehensif atau paling tidak mendiskursuskan standar secara serentak. Ilmu
hukum dalam bentuk metodologi saintis itu sendiri masih dipertanyakan kadar
keilmuannya, apakah hukum bisa menjadi sebuah ilmu atau sekadar juklak sosial
saja. Berangkat dari pemikiran inilah maka dipandang perlu adanya pencerahan kembali
dalam pengembangan ilmu hukum melalui Kongres Ilmu Hukum Nasional.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar