13 Juli 2014

MENHAN ISRAEL PERNAH SETUJU INDONESIA JADI PANGLIMA PASUKAN PERDAMAIAN PBB DI SINAI (1976)


Tidak berkelebihan jika saya menyarankan Indonesia agar bisa mengajak Israel maju ke meja perundingan dengan Palestina. Jadi tidak sekedar menghimbau, mengecam.Tidak terbatas mengontak hanya negara-negara Arab, karena tidak mungkin selesai secara menyeluruh. Menghimbau gencatan senjata, bisa saja dilakukan. Tetapi besoknya atau lusa terjadi lagi pembantaian terhadap warga Palestina. Kan pembantaian terhadap warga Palestina bukan hanya baru-baru ini saja? Sejak 1948, kan ? Saya mengharapkan Indonesia BERBUAT. Jadi inisiator, karena meskipun Indonesia tidak mengakui Israel, tetapi dalam sejarah, Israel
pernah menyetujui putera bangsa ini (Letjen/Purn Rais Abin) jadi Panglima Pasukan Perdamaian PBB (1976-1979). Apa kata Shimon Peres (yang kemudian menjadi Presiden Israel) waktu Rais Abin menemuinya di Jerusalem. "Terus terang saja merupakan suatu preseden yang unik bahwa kami menyetujui Panglima Pasukan PBB dari negara yang tidak mengakui Israel.Dari kami nggak ada keberatan, tetapi masih ada masalah politis," ujar Shimon Peres. (Foto Shimon Peres diambil dari FRONTPAGE MAG.COM)

Jika Ingin Jadi Penengah, Tidak Cukup Hanya Kontak Negara Arab




Jika Indonesia ingin jadi penengah antara Palestina-Israel tidak cukup mengontak negara-negara Arab, juga harus mengajak Israel. Ketika Rais Abin diangkat menjadi Panglima Pasukan Perdamaian PBB, ia disetujui Israel, meski Indonesia tidak memiliki hubungan persahabatan dengan Israel, sehingga mampu ikut menciptakan perdamaian Mesir-Israel. Jika tidak disetujui waktu itu, akan sia-sia. Berkat laporan beliau kepada Sekjen PBB Kurt Waldheim agar perundingan tingkat tinggi diselenggarakan karena di lapangan, ia sebagai Panglima melihat ada niat Mesir-Israel berdamai, maka diselenggarakan lah Perjanjian Camp David terkenal itu. Itu setelah ia mondar mandir menemui para pemimpin Mesir dan Israel.Begitu pula halnya dengan menciptakan perdamaian Palestina-Israel.

29 Juni 2014

WIRANTO: "PRABOWO DIPECAT"


Menarik membaca jawaban Jenderal (Purnawirawan) Wiranto ketika ditanya wartawan Gatra Andi Anggana melalui email di Majalah Gatra Edisi 26 Juni - 2 Juli 2014:"Penghentian Prabowo sebagai Pangkostrad karena terlibat penculikan ketika menjabat sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Koppasus.Karena, tindakan itu dianggap melanggar Saptamarga dan Sumpah Prajurit." Sudah tentu membaca jawaban Jenderal (Purn) Wiranto ini, sudut pandang seorang peneliti sangat berbeda dengan sudut pandang seorang politikus. Saya menekankan dari sudut pandang seorang peneliti. Seorang ilmuwan. Bagi seorang peneliti sudah tentu sudut pandang melihat data ini berbeda dari politikus. Inilah yang membuat saya tertarik membacanya. Seorang peneliti tidak mempermasalahkan siapa yang mengeluarkan data. Ia pun untuk sementara (sementara) tidak harus cepat percaya dengan data tersebut. Karena data itu akan terus diteliti. Sasaran utamanya adalah menemukan data-data akurat yang bisa djadikan sebagai sumber sejarah.Tetapi.keberanian Jenderal (Purn) Wiranto bersaksi dan mengatakan maju terus kepada kebenaran untuk mengatakan bahwa memang Prabowo dipecat sedikit meringankan seorang peneliti, karena sikap Wiranto yang berkeyakinan mengenai apa yang diucapkannya, meski kita sebagai peneliti harus menceknya kembali. Tetapi bagaimana pun pekerjaan sebagai peneliti sudah terkurangi. Sejauh ini memang banyak di antara kita mencari data ke perpustakaan-perpustakaan di luar negeri. Hendaknya dengan munculnya perwira-perwira yang mau mengungkap data-data sejarah militer yang selama ini tabu diungkap memberi pencerahan kepada peneliti-peneliti Indonesia. Memang sebaiknya mengenai sejarah militer Indonesia lebih baik ditemukan sendiri oleh peneliti bangsanya sendiri. Tidak harus percaya dengan peneliti asing atau mencari jauh-jauh datanya hingga ke manca negara.Suatu ketika data militer Indonesia bisa saja diketahui masyarakat bangsa kita sendiri. Misalnya seperti peristiwa peralihan kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto. Tidak ada satu pun data dari militer Indonesia yang menyatakan itu sebagai kudeta, karena peristiwa-peristiwa pada waktu itu dianggap sangat rahasia. Juga tidak ditemukannya Supersemar yang asli tetap menjadi pekerjaan rumah buat seorang peneliti untuk mengulas bagaimana sebenarnya sejarah perjalanan bangsa kita ini sejak 1945.

14 Juni 2014

KBRI BAGHDAD KELUARKAN PERINGATAN, APAKAH AS KEMBALI KE IRAK ?


(DIAMBIL DARI  : m.kompasiana.com/post/read/666306/1/kbri-baghdad-keluarkan-peringatan-apakah-as-kembali-ke-irak.html


Oleh Dasman Djamaluddin

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Baghdad, Irak,  mengeluarkan peringatan agar Warga Negara Indonesia berhati-hati dan waspada akan perkembangan terakhir di negara 1001 malam itu. Situasi Irak semakin tidak jelas sejak pemberontak dari kaum Sunni gencar menyerang berbagai kota di wilayah Irak dan ingin merebut kota Baghdad.

Kecemasan ini bertambah, karena  separatis kaum Kurdi di Utara Irak pun membonceng gempuran milisi Sunni. Bahkan  pemberontak Kurdi sudah menguasai penuh kota kaya minyak, Kirkuk.

Sejak ditinggal pasukan Amerika Serikat (AS) sejak 2011, kondisi Irak terus menerus diteror oleh bom bunuh diri dan aksi kekerasan lainnya. Meski sudah berdamai dengan pemerintah Irak sekarang ini, tetapi suku Kurdi masih tetap ngotot untuk mendirikan sebuah Negara Merdeka.

Pemberontakan dari kelompok Sunni yang sangat gencar dilakukan akhir-akhir ini merupakan akibat dari serangan Amerika Serikat tahun 2003. Presiden Irak yang berkuasa saat itu, Saddam Hussein terguling dan kemudian ditangkap di tempat persembunyiannya. Setelah itu digantung oleh bangsanya sendiri.

Memang ketika pasukan Amerika Serikat masih berada di Irak, situasi bisa dikendalikan. Kedutaan Besar RI di Baghdad kembali dibuka secara resmi. Tetapi setelah pasukan Amerika Serikat ditarik keseluruhannya dari wilayah tersebut pada 2011, pasukan keamanan Irak yang baru sepertinya belum terlatih dengan baik. Sudah tentu pemerintahan yang dipimpin kelompok Syiah sedikit banyaknya belum terampil menghadapi berbagai goncangan setelah ditinggalkan Saddam Hussein. Pengikut-pengikut Saddam Hussein yang kebanyakan Sunni inilah kemudian bergabung dengan pemberontak Sunni dan kelompok penentang pemerintahan yang didominasi Syiah.

Di dalam buku saya,"Saddam Hussein, Menghalau Tantangan,"(Jakarta: Penebar Swadaya, 1998) yaitu hasil rangkuman perjalanan saya ke Irak pada tahun 1992, saya menegaskan bahwa situasi dan kondisi negara-negara di Timur Tengah berbeda dengan situasi dan kondisi negara-negara di belahan dunia lain. Sikap otoriter yang ditampilkan para pemimpin negara-negara di Timur Tengah sesuai dengan karakter budaya bangsanya, keras dan memang suka berkelahi. Itu pulalah sebabnya Allah SWT menakdirkan wilayah di Timur Tengah sebagai tempat turunnya agama-agama agar bisa mengatur rakyatnya yang terkenal dengan sifat kerasnya.

Selama Saddam Hussein berkuasa selama 24 tahun, situasi Irak  tenang. Tidak ada gejolak-gejolak dan kesemuanya dapat ditanggulangi. Kemudian Saddam dianggap otoriter dan dituduh membunuh rakyatnya sendiri. Tetapi kalau kita kembali ke sejarah bangsa-bangsa Arab, hampir seluruh  perjalanan pemimpin-pemimpinnya untuk naik tahta dilakukan dengan kekerasan. Menurut saya, memang demokrasi ala Barat belum bisa diterapkan di negara-negara Timur Tengah. Budaya bangsanya yang membedakan antara demokrasi ala Timur Tengah dan demokrasi ala negara-negara Barat. Sebagaimana kita juga sebenarnya yang berbeda antara demokrasi ala Barat dengan demokrasi ala Indonesia.

Sebenarnya, perjalanan saya ke Irak akhir Desember 1992 bukanlah perjalanan yang menyenangkan. Pada waktu itu saya menempuh perjalanan dari Jordania ke Irak melalui jalan darat, secara keseluruhan 885 kilometer yang ditempuh lebih kurang sekitar 13 jam. Persoalan mendasar Irak dewasa itu adalah mengenai Embargo PBB dan pemberlakuan larangan terbang sepanjang garis paralel 36 di Utara dan Selatan Irak. Pemberlakuan Zona Larangan Terbang itu membuat semua orang, siapa pun dia, baik pejabat tinggi maupun rendah, bila ingin berkunjung ke Irak harus melalui jalan darat melalui satu-satunya dari Jordania sebagaimana yang saya lakukan.

Irak adalah negara kaya minyak. Nomor dua terbesar di dunia setelah Arab Saudi. Masalah minyak ini pulalah merupakan salah satu faktor mengapa Irak menjadi bahan rebutan negara-negara adidaya, termasuk Amerika Serikat tersebut. Jika situasinya sudah seperti ini, apakah Amerika Serikat akan kembali lagi ke Irak dan tidak  membiarkan terjadi lagi pergolakan lebih tajam di wilayah itu berakibat kepentingan negara itu terganggu, khususnya mengenai minyak.Dalam arti menghalalkan intervensi ke negara berdaulat  sebagaimana intervensi pertama yang berhasil menggulingkan Presiden Berdaulat Saddam Hussein?

19 April 2014

DOKTOR AUSTRALIA INI HARUS LENGKAP PELAJARI SEJARAH TIMTIM

Helene van Klinken berhasil meraih gelar doktornya di University of Queensland, Brisbane, Australia pada tahun 2009. Disertasinya mengambil permasalahan mengenai Anak-Anak Timor Timur yang dibawa ke Indonesia antara tahun 1975 dan 1999.
Hasil disertasinya dibukukan dengan judul: Making Them Indonesian: Child Transfer out of East Timor yang diterbitkan Monash University Publishing Melbourne, 2012. Kemudian pada tahun 2014, buku ini diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh Nugraha Katjasungkana dan diterbitkan oleh KPG (Kepustakaan Populer Gramedia), tepatnya pada Januari 2014.
Bagi seseorang yang menguasai sejarah Timor Timur sudah tentu buku ini sangat dangkal. Buku ini banyak bercerita tentang Timor Timur, tetapi tanpa dilengkapi data mendalam.
Buku setebal 354 halaman ini banyak bercerita mengenai pernyataan anak-anak yang tidak rela diambil oleh pasukan Indonesia atau dilarikan dari Timor Timur. Di antaranya adalah TBO Alfredo yang dibawa ke Sulawesi di usia 13 tahun, tahun 1980.
“Untuk si prajurit, Alfredo adalah bukti kepahlawanannya, tetapi bagi Alfredo, ia dianggap sebagai seorang primitif.” (halaman 99).
Pandangan Helene van Klinken memang ingin menyamakan penduduk aborigin, penduduk asli Australia di mana anak-anaknya diambil oleh pemerintah Australia untuk diasimilasikan ke dalam masyarakat kulit putih dengan tujuan Indonesia menjadikan anak-anak Timor Timur untuk menjadi orang Indonesia.
Saya menganggapnya, pandangan Helene van Klinken tidak tepat menyamakan dua kasus ini. Kita akui di dalam situasi darurat perang, pastilah anak-anak menjadi korban. Penyelamatan anak di mana pun di dunia ini merupakan sebuah keutamaan. Apalagi anak-anak tersebut tidak dilentarkan, tetapi dididik dan disekolah kan demi masa depannya.
Kelemahan Helene van Klinken selanjutnya, ia tidak memiliki bukti dalam membicarakan satu hal. Di halaman 252, ia menulis:”…meskipun saya tidak punya bukti bahwa tentara membawa anak-anak untuk diadopsi pada waktu itu.” Menurut saya,”tidak punya bukti,” adalah kegagalan Helene menulis disertasinya.
Juga ketika membicarakan sejarah Timor Timur, Helene van Klien tidak mengaitkannya ketika Timor Timur masih di bawah jajahan Portugis. Bagaimana merebaknya partai komunis di Timor Timur yang diwakili Partai Fretelin, meresahkan Amerika Serikat dan Australia, sehingga secara tidak langsung merestui Indonesia masuk ke Timor Timur, agar komunis tidak meraja lela.Rupanya Helene van Klien menulis dengan memotong sebagian sejarah Timor Timur itu sendiri. Hal ini sangat disayangkan. Apalagi kalau kita membaca sendiri tulisan wartawan Australia dari Surat Kabar Sunday Territorian, Frank Alcora, tanggal 31 Juli 1994.
Di dalam tulisannya itu Alcorta menggarisbawahi:” Indonesia tidak ada pilihan lain selain masuk Timor Timur. Saya kira baik Australia maupun Indonesia tidak ingin kalau Kuba yang masuk ke sana.” Dengan kata lain, disertasi Helene van Klien miskin dengan sejarah Timor Timur, meskipun ia pernah bekerja di dunia akademis di Indonesia antara tahun 1984 dan 1991.

01 Maret 2014

BANGSA INI SEDANG MENGALAMI KRISIS HUKUM DAN HAKIM

Putusan MK "final dan mengikat," sedang diuji sejalan dengan dimulainya sidang mantan Ketua MK Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor,Jakarta.Hasilnya sudah tentu ditunggu tunggu masyarakat.Apakah Putusan MK selama ini disalahgunakan? Notaris, sebagai tenaga profesional ikut menjadi korban. Penghapusan frasa di Pasal 66 (1) UUJN dengan Putusan MK membuat para Notaris sempat kaget meski ada pasal lain yang membantu (Hak Ingkar). Belum lagi kagetnya usai, para rekan Notaris pada 4 Februari 2014 harus mendengar lagi bahwa Pasal 15 Ayat (2) f di UUJN yang baru disahkan revisinya menjadi UUJN No.2 tahun 2014, diuji materi ke MK. Kita tunggu sikap MK. Yang jelas jika berbicara mengenai profesi, entah Notaris, Dokter dll yang lebih tahu sudah tentu mereka sendiri. Minimal mereka harus ikut diajak bicara oleh para hakim. Putusan MA yang membebaskan dokter Dewa Ayu Sasiary Prawani patut dijadikan contoh dalam menangani masalah profesi. Selengkapnya di MAJALAH RENVOI, Nomor 10.130.XI , Maret 2014.

01 Februari 2014

PENGALAMAN SAYA DENGAN DUBES PENENTANG AS


Ketika kita mempertanyakan, apakah bangsa kita sekarang ini berdaulat penuh ? Pertanyaan ini sudah tentu tidak seorang pun bisa menjawabnya. Yang jelas kalau saya ditanyakan mengenai, apakah pernyataan Edward Snowden benar bahwa Australia menyadap pembicaraan Presiden RI dan pejabat lainnya? Kalau yang satu ini saya menjawabnya ke arah benar. Ini dunia intelijen. Kita pernah menyadap ketika Timor Timur bergejolak. Kalau tidak menyadap, intelijen sudah tentu tidak ada kerjanya.

Apalagi jika melihat kepentingan setiap negara, tidaklah aneh. Amerika memang perlu melihat sikap dan tindak tanduk setiap kepala negara di dunia. Apakah masih bersahabat dengan saya atau tidak ?

Indonesia sejak peralihan dari Presiden Soekarno ke Soeharto memang condong mengarah ke Barat. Situasilah yang menyebabkan hal ini terjadi dikarenakan Perang Dingin antara Barat dan Timur ketika itu sedang berlangsung. Cina dengan PKI nya sudah ingin menguasai Indonesia. Ini yang dikawatirkan Barat. Singkatnya Barat berhasil mengalihkan Indonesia tidak menjadi negara komunis, karena PKI berhasil dihancurkan oleh Soeharto bersama pasukannya.

Selanjutnya kita sangat tergantung ke Barat. Hal ini yang sangat disesalkan. Kita lupa kita adalah negara berdaulat. Setelah itu lihatlah berbagai perkembangan hingga Snowden menyatakan bahwa telepon Presiden SBY disadap.Ketika asyik-asyiknya kita marah, Menlu Australia bertemu Menlu Amerika Serikat.Setelah itu redalah kemarahan kita.

Sebetulnya saya hanya ingin mengungkapkan pengalaman saya, bagaimana jika sebuah negara dalam hal ini Irak menentang AS. Bagaimana pula jika kita menentang AS ?

Ketika saya menjadi wartawan Harian Merdeka B.M.Diah, sangat sering bertemu dengan Duta Besar Irak. Ini dikarenakan pada waktu itu, Harian Merdeka sangat mendukung perjuangan negara-negara Dunia Ketiga. Pemerintah RI melalui Menlu Ali Alatas pun demikian. Tetapi setelah Ali Alatas, kebijakan luar negeri Indonesia terhadap Irak bergeser.

Paling berkesan adalah ketika bertemu dengan Duta Besar Irak untuk Indonesia, Dr.Sa’doon J.al-Zubaydi. Mengapa berkesan, karena beliaulah tampilan sebenarnya Presiden Saddam Hussein di Indonesia. Pada tahun 1999 saya diundang beliau, ya setelah saya berkunjung ke Irak tahun 1992.Dubes Irak ini sudah tentu tidak mentolerir kearoganan Amerika Serikat dan Israel. Di samping itu beliau lulusan Sastra Inggris di Universitas Harvard dan penterjemah Presiden Irak Saddam Hussein bertahun-tahun lamanya. Ini yang saya katakan, penjelmaan Saddam Hussein di Indonesia, karena dekatnya hubungan kedua orang ini.

Yang terjadi apa ? Sayang perjuangan Dr.Sa'doon yang menjadi Duta Besar Irak untuk Indonesia yang saya temui tahun 1999 itu berakhir dengan hancurnya Irak oleh Pasukan NATO. Nasibnya juga tidak diketahui. Terakhir beliau sempat memberikan sebuah foto yang kemudian minta dimuat di buku yang sedang saya tulis" "Saddam Hussein Menghalau Tantangan." Foto itu adalah foto George Galloway yang sedang menyerahkan Panji Al-Kuds (Jerusalem) kepada Mantan Presiden Irak Saddam Hussein, pada tahun 1994. Di tengah-tengahnya berdiri Dr.Sa'doon al-Zubaydi sebagai penterjemah.

Dr.Sa'doon al Zulbaydi tidak pernah tampil lagi bersama Saddam Hussein, seiring jatuhnya Irak. Inilah akibat bagi siapa saja yang menentang AS. Pertanyaan saya waktu itu bagaimana posisi Indonesia ketika Irak diserang habis-habisan oleh NATO? Mengapa tidak ada hukuman bagi pihak si penyerang yang sangat jelas melakukan invasi ke negara berdaulat.

Kesimpulan yang saya ambil, hendaknya bangsa Indonesia kembali ke UUD 45 semurni-murninya. Jika boleh saya katakan, Amandemenlah UUD 45 itu untuk kelima kalinya. Karena UUD 45 yang sudah di amandemen empat kali memuat banyak pertentangan-pertentangan dengan keinginan rakyat, terutama Pasal 33 yang sudah ditambah dengan ayat 4 dan 5 nya, tanpa penjelasan. Jadikan kembali Indonesia berdaulat penuh dengan negaranya sendiri.

(Keterangan Foto: Saya bersama Duta Besar Irak untuk Indonesia, Dr.Sa'doon J.al-Zubaydi tahun 1999).