Kolom Komunitas
A Million Friends, Zero Enemy
Written by Dasman Djamaluddin
Wednesday, 11 July 2012
Oleh karena itu, pembukaan kembali Kedutaan Besar Indonesia di Irak, harus melalui perjalanan yang panjang. Setelah diselenggarakannya pemilihan umum legislatif, tanggal 7 Maret 2010, di Irak, dan terbentuknya Pemerintah Baru Irak melalui proses damai dan demokratis, maka pada tanggal 21 Desember 2010, Pemerintah Indonesia melakukan usaha-usaha penjajakan pengaktifan kembali kantor perwakilan RI di Baghdad, yang sebelumnya dinon-aktifkan, Maret 2003, menyusul invasi AS dan pasukan koalisi ke Irak.
Tetapi sejak 2008, Pemerintah Indonesia, melalui Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, telah membuat Nota Diplomatik, tanggal 19 Desember 2008, meminta informasi seputar perkembangan jumlah kantor perwakilan asing di Baghdad, dan perkembangan kondisi keamanan serta pembangunan ekonomi Irak. Seperti itulah upaya awal rencana pengaktifan kembali Kantor Perwakilan RI di Baghdad. Jadi, terlihat sangat jelas dalam masalah keamanan, Indonesia sudah menjajakinya dengan amat berhati-hati.
Tanggal 13 Januari 2009, Direktur Timur Tengah Kemlu RI menerima kunjungan Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) Irak, di Jakarta, Mr. Younis S. Sarhan, dalam rangka meminta informasi mengenai hasil kunjungan Perdana Menteri Suriah ke Indonesia, sekaligus menyampaikan Nota Diplomatik Irak, yang merupakan tanggapan atas Nota Diplomatik Direktur Timur Tengah Kemlu RI. Dari Nota Diplomatik Irak itu, diketahui sudah terdapat 55 kantor perwakilan asing di Baghdad, baik pada tingkat Kedutaaan, Konsulat, dan organisasi internasional. Sudah terdapat jalur penerbangan Baghdad-Amman, Baghdad-Damaskus, Baghdad-Kopenhagen, dan Baghdad-Paris. Kondisi keamanan Irak dinyatakan relatif lebih aman. Terdapat banyak kemajuan. Penguatan penerapan hukum diterapkan. Pihak Irak berharap, Indonesia dapat segera mengaktifkan kembali Kedutaan Besarnya di Baghdad.
Tanggal 26 Januari 2009, Kuasa Usaha Ad Interim Irak bertemu kembali dengan Direktur Timur Tengah di Kementerian Luar Negeri. Permintaan pembukaan Kedubes RI kembali dikemukakan. Bahkan Pemerintah Irak sudah menunjuk pejabat baru sebagai Dubesnya di Jakarta. Akhirnya, dalam rapat dengar pendapat antara Menteri Luar Negeri RI dengan Komisi I DPR, 21 Januari 2011, Menlu RI menyampaikan informasi, bahwa permohonan arahan yang telah diajukan Kemlu terkait pengaktifan kembali KBRI Baghdad, telah disetujui Presiden RI.
Tanggal 29 Juni 2011, Pejabat Dinas Luar Negeri Kemlu RI, yang ditunjuk mengaktivasi kembali KBRI Baghdad telah, menyampaikan letter of introduction (Loi) kepada Wakil Menlu Irak, H. E. Mr. Labib Abbawi, yang dalam Loi tersebut disampaikan penunjukan Pemerintah RI kepada Pejabat Kemlu RI sebagai Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Baghdad. Tugas Kuasa Usaha ini berakhir setelah Letjen TNI (Mar/Purn) Safzen Noerdin menggantikannya sebagai Dubes RI yang tetap di Baghdad. Sehingga, dapatlah dimengerti bahwa penjajakan pembukaan kembali Kedubes RI di Baghdad, sudah melalui kajian yang matang. Keamanan sudah relatif aman, dan siapa pun pengusaha Indonesia berinvestasi di Baghdad, Dubes RI sendiri ikut mengamankannya. "Sekarang, bukan besok atau lusa, untuk meraih kesempatan ini," ujar Safzen Noerdin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar